Rimboon
•2 min read•864

Keracunan Massal MBG Dihadang: BPOM Kunci Aturan Distribusi 4 Jam dan Siapkan 21 Langkah Pengawasan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperketat skema pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mematangkan 21 program pencegahan keracunan massal. Kepala BPOM Taruna Ikrar menekankan pentingnya kepatuhan seluruh Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap batas waktu distribusi makanan maksimal 4 jam guna mencegah kontaminasi, yang ditopang oleh kesiapan alokasi anggaran pengawasan senilai Rp509 miliar.

O

OP Admin

Published in Rimboon

Loading...
Keracunan Massal MBG Dihadang: BPOM Kunci Aturan Distribusi 4 Jam dan Siapkan 21 Langkah Pengawasan

JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara konsisten memperkuat benteng perlindungan keamanan pangan nasional melalui pengerahan 21 program pengawasan terpadu untuk mendampingi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah taktis ini dihadirkan guna meminimalisasi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 115.

Komitmen Edukasi Batas Waktu Penyajian Maksimal 4 Jam

Salah satu poin paling krusial dalam 21 program pengawasan BPOM adalah penegakan aturan timeline dari proses memasak hingga makanan sampai di tangan siswa. BPOM secara masif mengedukasi para pengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Satuan Pelayanan Bergizi Indonesia (SPBI) agar tidak melewati batas toleransi waktu yang ditetapkan.

"Sementara timeline dalam kami mendidik para SPBG dan SPBI itu, jangan lewat dari 4 jam," tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kompleks Parlemen, Senayan. Ketentuan ketat ini merujuk pada standar mikrobiologi pangan demi menghentikan potensi pembiakan bakteri patogen pada hidangan.

Evaluasi Kasus Keracunan Akibat Jeda Pengolahan Terlalu Lama

Penerapan prosedur operasional standar ini dilatarbelakangi oleh evaluasi mendalam atas temuan kasus keracunan makanan di beberapa daerah. Taruna mengungkapkan adanya praktik pengolahan di mana hidangan telah selesai dimasak sejak pukul 01.00 dini hari, tetapi baru dibagikan untuk dikonsumsi para murid pada pukul 12.00 siang.

Jeda waktu yang mencapai 11 jam tersebut dinilai sangat riskan menimbulkan pembusukan dan kontaminasi silang, sehingga pengawasan pada rantai pasok dan rentang waktu distribusi menjadi prioritas mutlak BPOM.

Penguatan Anggaran Rp509 Miliar untuk Pengawasan Daerah

Guna memastikan seluruh 21 program pengawasan berjalan optimal dan menjangkau wilayah pelosok, BPOM mendorong penguatan alokasi anggaran operasional. BPOM mengakui bahwa keterbatasan dana pada periode sebelumnya sempat menjadi kendala dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan di lapangan.

Dengan alokasi anggaran pengawasan yang diusulkan sebesar Rp509 miliar, BPOM optimistis dapat mengintensifkan inspeksi mendadak, memperluas pengujian sampel makanan secara berkala, serta menjamin seluruh sajian MBG aman dari risiko keracunan massal.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles