
Forum yang diikuti sekitar 100 peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan media itu menjadi ruang bertukar gagasan mengenai arah reformasi di Indonesia. Diskusi lebih banyak membahas substansi perubahan yang diperlukan dibandingkan isu pergantian pemerintahan.
Reformasi Harus Menghasilkan Kebijakan yang Lebih Baik
Presiden Mahasiswa DEMA UINSU, Fathi Farich Hasibuan, menyampaikan bahwa Reformasi Jilid II tidak seharusnya dipahami sebagai gerakan untuk menjatuhkan pemerintah.
Menurutnya, reformasi merupakan proses memperbaiki penyelenggaraan negara agar tetap berjalan sesuai konstitusi serta mampu menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Ia juga mengajak mahasiswa menjadikan kampus sebagai pusat lahirnya gagasan dan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi masukan bagi pembangunan nasional.
Reformasi 1998 Membuka Demokrasi, Tetapi Agenda Pembenahan Masih Berlanjut
Dalam pemaparannya, Dr. Warjio, M.A., Ph.D., dosen Program Doktor FISIP Universitas Sumatera Utara, menjelaskan bahwa Reformasi 1998 berhasil membawa perubahan penting melalui demokrasi yang lebih terbuka dan partisipatif.
Namun demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang memerlukan perhatian, antara lain penguatan supremasi hukum, peningkatan kualitas demokrasi, independensi lembaga negara, dan efektivitas mekanisme checks and balances.
Menurutnya, reformasi merupakan proses yang terus berkembang sehingga membutuhkan penyempurnaan secara berkelanjutan.
Perubahan Sistem Menjadi Sorotan
Wakil Sekretaris Jenderal PERADI, TS. Hamonangan Daulay, S.H., M.H., CTLC., CCD., CIRP., menilai keberhasilan reformasi tidak cukup diukur dari pergantian figur atau kepemimpinan.
Ia berpandangan bahwa pembenahan sistem hukum, penguatan kelembagaan, serta peningkatan independensi institusi menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Karena itu, agenda reformasi dinilai perlu diarahkan pada pembaruan sistem yang mampu menghasilkan perubahan jangka panjang.
Gerakan Mahasiswa Perlu Mengedepankan Kajian
Dalam sesi dialog, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi membahas efektivitas gerakan mahasiswa di tengah dinamika politik nasional.
Para narasumber berpendapat bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa akan memiliki daya dorong yang lebih kuat apabila dilandasi riset, analisis, dan usulan kebijakan yang dapat diterapkan.
Pendekatan tersebut dinilai akan memperkuat peran mahasiswa sebagai mitra kritis dalam pembangunan demokrasi sekaligus menghasilkan kontribusi yang lebih nyata bagi masyarakat.
Reformasi Jilid II Dipahami sebagai Agenda Penyempurnaan Sistem
Sebagai hasil diskusi, peserta menyepakati bahwa Reformasi Jilid II lebih tepat diposisikan sebagai upaya memperkuat demokrasi, supremasi hukum, transparansi penyelenggaraan pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan peningkatan kualitas kebijakan publik.
Forum juga menegaskan bahwa perubahan yang diharapkan sebaiknya ditempuh melalui mekanisme konstitusional dengan mengedepankan dialog, kajian akademik, dan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, Reformasi Jilid II dipahami sebagai agenda penyempurnaan sistem pemerintahan, bukan semata-mata sebagai slogan politik.
.png)







