
JAKARTA — Badan Anggaran (Banggar) DPR RI kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal keberlanjutan program pembebasan biaya pendidikan dasar di Indonesia. Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa parlemen siap mengamankan pos anggaran APBN demi memastikan terlaksananya kebijakan sekolah gratis secara berkeadilan.
Sebagai tahap awal pelaksanaan di lapangan, Said menyebutkan bahwa alokasi anggaran yang diproyeksikan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun anggaran 2027 adalah sebesar Rp5 triliun.
Penataan Skema Pendanaan dan Pelaksanaan Bertahap
Said Abdullah menyampaikan bahwa penetapan angka Rp5 triliun untuk jenjang SD dan SMP ini merupakan bentuk penyesuaian skema pembiayaan secara bertahap. Porsi anggaran awal tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan postur fiskal negara sekaligus memastikan efektivitas penyaluran dana ke seluruh fasilitas sekolah dasar negeri.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi pemenuhan mandatori anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN agar berdampak langsung pada penurunan angka putus sekolah.
Efisiensi Belanja Negara dan Pengawasan Parlemen
Demi menjamin keberlanjutan dana program sekolah gratis ini, Banggar DPR RI mendorong pemerintah untuk konsisten melakukan efisiensi pada pos belanja non-prioritas. Langkah tersebut dibarengi dengan pendorong penerimaan negara dari sektor perpajakan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
DPR menegaskan fungsi pengawasannya agar alokasi dana pendidikan ini tepat sasaran dan transparan.
Sinergi Strategis Menuju SDM Unggul
Dukungan resmi Banggar DPR RI ini menunjukkan sinergi yang solid antara pemerintah dan parlemen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional. Dengan kepastian alokasi pendanaan bertahap ini, diharapkan program sekolah gratis mampu memberikan jaminan masa depan yang lebih cerah dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa.
.png)











