
Menurut Prasetyo Hadi, pemerintah meminta agar setiap perkara diposisikan sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati tanpa menyeret nama Presiden ke dalam ruang perdebatan publik.
"Kita kembalikan ke proses hukum. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku," ujar Prasetyo Hadi.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa proses hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang bekerja berdasarkan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Pemerintah Tegaskan Komitmen pada Independensi Penegakan Hukum
Melalui sikap resmi Istana, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menjaga independensi lembaga penegak hukum. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden tidak berada pada posisi untuk menentukan arah ataupun hasil suatu perkara yang sedang diproses.
Setiap tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga persidangan, dilaksanakan oleh institusi yang memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang. Karena itu, pemerintah menilai seluruh proses harus berjalan tanpa intervensi dari kekuasaan politik.
Penanganan Perkara Harus Berbasis Fakta Hukum
Pemerintah juga menekankan bahwa penyelesaian suatu perkara tidak ditentukan oleh opini publik maupun kedekatan seseorang dengan pejabat negara, melainkan oleh fakta hukum, alat bukti, dan prosedur yang berlaku.
Dengan demikian, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh proses hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga profesionalisme aparat penegak hukum sekaligus memperkuat kredibilitas sistem peradilan nasional.
Jaga Integritas Lembaga Kepresidenan
Istana berpandangan bahwa mengaitkan Presiden dengan perkara hukum yang sedang berjalan berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak sejalan dengan prinsip independensi penegakan hukum.
Oleh sebab itu, pemerintah mengajak seluruh pihak untuk menghormati batas kewenangan antar-lembaga negara dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum menjalankan tugasnya secara objektif.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga integritas lembaga kepresidenan sekaligus memperkuat prinsip checks and balances dalam penyelenggaraan negara.
Perkuat Kepercayaan terhadap Negara Hukum
Pemerintah berharap masyarakat terus memberikan kepercayaan kepada institusi penegak hukum agar dapat bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan menjaga proses hukum tetap independen dan bebas dari persepsi intervensi politik, kepercayaan publik terhadap sistem peradilan diharapkan semakin meningkat.
Melalui penegasan Mensesneg, Istana kembali menekankan bahwa Presiden Prabowo menghormati independensi penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya setiap perkara kepada aparat yang berwenang. Sikap tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum, menjaga profesionalisme lembaga penegak hukum, serta memastikan bahwa seluruh warga negara diperlakukan setara di hadapan hukum sesuai prinsip negara hukum.
.png)












